Mabes Polri Tak Respons MoU Jaminan Kemerdekaan Pers

Susi Fatimah, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2011 15:51 WIB
Foto: Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Mabes Polri hingga kini tidak merespons nota kesepahaman (MoU) yang diajukan Dewan Pers terkait jaminan kemerdekaan pers dalam rangka peliputan berita.

"MoU dengan Mabes masih menggantung di meja Kapolri, enggak tahu itu kenapa padahal secara tim sudah matang," ujar Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga, Bekti Nugroho di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Bekti menjelaskan MoU tersebut dalam rangka jaminan perlindungan terhadap pers bila ada kasus-kasus yang diliput dan diberitakan oleh pers kemudian hari menimbulkan perkara hukum.

"MoU dibingkai untuk adanya jaminan kemerdekaan pers kalau ada kasus-kasus kemudian ada pejabat yang tidak senang mereka biasanya langsung memproses ke Polres. Kita minta adanya jaminan dari kelembagaan Mabes Polri itu ada," papar Bekti.

Bekti menceritakan beberapa daerah sudah mulai menetapkan jaminan tersebut kepada wartawan, dia mencontohkan kasus yang terjadi antara seorang wartawan di Kalimantan berakhir damai.

"Lebih efektif daripada ke ranah hukum. Jadi kemerdekaan pers lebih terjamin," katanya. (sus)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya