JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) perkara Bank Century Bambang Soesatyo memastikan Timwas akan menelusuri dua informasi tambahan yang disertakan dalam audit investigasi lanjutan Century yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi pertama mengenai aliran dana ke PT Media Nusa Pradana (MNP). Laporan audit menyebutkan hasil penelusuran BPK atas aliran dana Bank Century, ditemukan fakta selama periode 2006-2009 terdapat aliran dana dari SS dan SL melalui PT IMA dan PT SMS ke PT MNP sebesar Rp100,95 miliar. Namun BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus Bank Century.
Informasi kedua yakni adanya transaksi penukaran valas dan hasil penukaran kas valas atas nama HEW dan SKS, nasabah Bank Century. BPK menemukan adanya penyetoran tunai oleh SKS yang dilakukan di Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening HEW sebesar Rp453juta, tanggal 30 Juli 2007 Rp368juta dan tanggal 22 November 2007 Rp 469juta.
"Dua informasi itu akan ditelusuri. Karena dua temuan itu dapat mengungkap hubungan istimewa antara pemilik Bank Century dengan kerabat ring satu kekuasaan dan mengungkap juga hubungan istimewa nasabah besar bank tersebut dengan partai politik tertentu. Sehingga nasabah besar yang bernama BS bersama SS mendirikan PT MNP yang kita kenal sebagai penerbit koran," jelas Bambang kepada okezone, Senin (26/12/2011).
Sebelumnya dua Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Anis Matta menegaskan, Timwas DPR akan menindaklanjuti dua informasi tambahan BPK. "Disamping 13 temuan BPK itu, ada 2 informasi yang di bawah itu sudah bisa dipakai oleh KPK, bisa ditindaklanjuti oleh KPK," kata Anis.
"Dua informasi ini yang lebih panjang dibanding 13 temuan, jangan-jangan nanti terhadap dua informasi ini yang akan ditindaklanjuti karena mengarah pada institusi tertentu. Kami akan gunakan pada Timwas," tegas Pramono.
(Ferdinan)