Polisi Nomor 1 Pelanggar HAM di Sumut

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2011 20:18 WIB
ilustrasi, polisi saat melakukan pengamanan (Foto: Risna/okezone)
Share :

MEDAN - Pihak Kepolisian dituding sebagai instansi yang paling tinggi melakukan pelanggaran HAM sepanjang 2011 di Sumatera Utara.

Sekretaris Eksekutif Badan Bantuan Hukum Sumatera Utara, Benget Silitonga, mengatakan sedikitnya tercatat 107 kasus pelanggaran HAM yang dilakukan pihak kepolisian dari  145 kasus yang ada di Sumut.

"Polisi ada 107 kasus dengan persentase 74 persen dari 145 kasus pelanggaran HAM yang ada. Sisanya disusul OTK/ Satpam, TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Biroktrat," ujarnya saat menggelar konfrensi pers Catatan Akhir Tahun di Koki Sunda, Jalan S Parman Medan, Selasa (27/12/2011).

Jenis pelanggarannya, papar Benget, 31 di antaranya berupa kasus penganiayaan, 20 pembiaran kasus, pembunuhan di luar prosedur hukum sebanyak 9 kasus, perjudian 7 kasus, penyiksaan sebanyak 6 kasus, keterlibatan narkoba 6 kasus, teror dan intimidasi 5 kasus, pencurian dan penggelapan 4 kasus, pelecehan seksual 3 kasus, dan perampokan 1 kasus.

Dari pelanggaran yang terjadi Kota Medan adalah lokasi pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Medan itu sampai 36 kasus, itu yang mendominasi," ujarnya.

Tingginya pelanggaran yang dilakukan pihak kepolisian, menurutnya, karena Kepolisian sampai saat ini tidak independen dalam menjalankan tugasnya dan lebih menunjukkan keberpihakkan kepada kaum pemodal. Selain itu, ketidakterbukaan anggaran pihak kepolisian juga menjadi salah satu pendukung keberpihakan polisi terhadap perusahaan.

"Mereka selalu mengatakan penegakkan hukum, tapi tidak mengayomi rakyat. Buktinya saja, setiap ada perselisihan yang melibatkan rakyat dengan perusahaan, selalu yang menjadi korban kekerasan itu rakyat. Polisi juga tidak transparan mengenai anggaran mereka, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya dana tambahan yang diberikan koorporasi kepada oknum polisi tertentu," tudingnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya