KPK Periksa Musisi Erwin Gutawa

Ray Jordan, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2011 10:52 WIB
Erwin Gutawa (Foto: Arie Yudistira/Sindo)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa musisi Erwin Gutawa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran penyelenggaraan pertemuan internasional di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Erwin dipanggil karena pernah menjadi pengisi acara yang digelar di Kantor Departemen Luar Negeri pada pada 2004-2005. KPK menduga ada praktek penggelembungan anggaran dalam acara tersebut.

"Erwin Gutawa, musisi, dipanggil sebagai saksi terkait kasus penyelenggaraan pertemuan internasional di Deplu," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa, Kamis (29/12/2011).

Informasi yang beredar di lapangan, Erwin akan dijadikan saksi untuk tersangka mantan Sekjen Deplu Sudjadnan Parnohadiningrat.

Selain Erwin, KPK juga berencana memeriksa beberapa PNS Kemenlu Suwartini Wirta dan Freddy Sirait serta Presiden Direktur PT Pacto Convex Susilowani Daud.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya