JAKARTA - Mantan Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjanan Parnohadingrat membantah telah mencari keuntungan buat dirinya sendiri atau orang lain, seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudjanan menyatakan, pelaksanaan 12 kegiatan konfrensi dan sidang internasional pada Departemen Luar Negeri (Deplu) pada tahun 2004-2005 silam, bukan untuk memperkaya diri sendiri, bahkan orang lain.
"Sejak penyelidikan sampai saat ini dan sampai akhir hayat, saya mau katakan saya tidak menerima atau memperkaya diri sendiri," tegas Sudjanan saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Dia menegaskan, apa yang dilakukan sebenarnya bertujuan baik, yakni menguntungkan negara. Sehingga, sangar tidak tepat jika dikatakan apa yang dilakukannya telah menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain. Apalagi sampai merugikan keuangan negara sebesar Rp11 miliar.
Menurut dia, apa yang dilakukannya terkait seminar dan konferensi internasional tersebut malah membawa dampak positif dan meningkatkan wibawa Indonesia di mata dunia.
"Dalam dua tahun kami berhasil datangkan (ke Indonesia) 106 kepala negara,136 menteri, serta 600 atau 700 pejabat tinggi. Ini membawa impact yang positif," paparnya.
Dia pun berharap, majelis hakim dalam menjatuhkan vonis nanti bisa mempertimbangkan capaian-capaian yang sudah dilakukan olehnya. "Bahwa hasilnya bukan loss tapi penghasilan yang luar biasa," tandas dia.
(Rizka Diputra)