JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak tahu menahu soal "uang lelah" sebesar Rp40 juta yang diberikan kepada mantan Menlu Hassan Wirajuda per-kegiatan konferensi internasional, yang dihelat sepanjang 2004-2005.
"Sebagai wapres saya tidak tahu," ujar JK di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014).
JK yang hadir sebagai saksi meringankan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Deplu Sudjadnan Parnohadiningrat, juga sempat ditanyai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai sumber dana pelaksanaan kegiatan-kegiatan internasional yang dilakukan Deplu. Menurutnya, dana pelaksaan itu berasal dari Deplu sendiri. "(Dana) itu Deplu. Di departemen tentu ada pertimbangan, ini rahasia," ujar JK.
Ditanya lebih jauh apakah pendanaan pelaksanaan kegiatan-kegiatan itu berasal dari biaya informal atau di luar APBN, JK menjawab, "Semua negara lakukan itu demi jiwa warga negaranya," singkatnya.
Seusai sidang, JK pun kembali menjelaskan mengenai sumber dana dan uang lelah tersebut. "Menyelamatkan seorang atau beberapa warga negara Indonesia apakah kita harus berapat dulu tentang uang dari mana? Ini jiwa harus segera diselamatkan hari itu bahwa dana yang ada itu ya dipakai dulu. Ini jiwa manusia," terangnya.
Soal uang lelah yang diduga diterima Hassan untuk setiap kegiatan, JK mengaku hal itu merupakan hal teknis dari Departemen Luar Negeri.
"Saya tidak tahu teknis, saya tidak bicara teknis. Saya hanya berbicara bahwa pemerintah Indonesia harus bertanggungjawab menyelamatkan warganya apabila ada masalah. Soal sumber dananya urusan teknis juga. Keselamatan jiwa lebih penting, mana lebih penting jiwa Anda atau bicara tentang uang lelah atau apa?" urainya.
Sebelumnya, Sudjanan didakwa dalam perkara dugaan korupsi dana pelaksanaan kegiatan pertemuan dan konferensi internasional di Kemlu tahun 2004-2005. Dia didakwa menyalahgunakan anggaran pelaksanaan 12 kegiatan sidang dan konferensi internasional dengan taksiran kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp11,091 miliar.
(K. Yudha Wirakusuma)