JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Para saksi yang akan dimintai keterangan antara lain Mindo Rosalina Manulang, Dudung Purwadi, dan Muhammad El Idris.
Pantauan okezone di lokasi, Rabu (4/1/2012), para kuasa hukum dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu seperti Hotman Paris dan lain-lain telah berada di ruang persidangan.
Sementara tersangka Nazaruddin tiba di gedung Tipikor di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekira pukul 09.08 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
(Muhammad Saifullah )