KPK Diminta Selidiki Proyek Renovasi Ruang Banggar Rp20 M

Rizka Diputra, Jurnalis
Senin 16 Januari 2012 07:03 WIB
Ruang Sidang Banggar DPR (Foto: Ferdinan/Okezone)
Share :

JAKARTA - Proyek renovasi ruang Banggar yang menghabiskan dana Rp20 miliar dan rencana renovasi toilet yang ditaksir menelan biaya Rp2 miliar dianggap tidak masuk akal dan cenderung pemborosan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait proyek DPR tersebut.

"KPK harus turun tangan dalam penyelidikan proyek ini," tegas Koordinator Investigasi Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, kepada okezone, Minggu (15/1/2012) malam.

Menurutnya, KPK harus lebih terdepan dalam menyelidiki proyek ini. Pasalnya, jika BPKP atau BPK yang turun lebih dulu untuk mencari kerugian negara kata Uchok, maka akan sulit ditemukan.

"Hal ini, bisa dilihat dari hasil audit BPK terhadap proyek DPR pada tahun anggaran 2010 dimana BPK hanya menemukan perusahaan yang telat mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak kerja antara DPR dengan perusahaan tersebut," jelasnya.

Uchok menambahkan, hasil audit BPK tahun anggaran 2010 sebelumnya hanya memberikan denda kepada perusahaan karena keterlambatan menyelesaikan pekerjaan tersebut.

"Dan untuk kalau melihat kinerja BPK yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, akan lebih KPK yang duluan masuk untuk melakukan penyelidikan. Baru setelah KPK sudah berhasil menemukan kejangalan atas proyek ini, maka boleh atau dipersilakan BPK atau BPKP untuk menghitung kerugian negaranya," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya