Polisi Sita Ratusan Mobil dan Motor Curian

, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2012 15:35 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan Kepala Unit Ranmor Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda empat.
 
Sebanyak ratusan mobil dan motor disita polisi dari tangan puluhan kawanan bandit yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Gatot Edi Pramono mengatakan, operasi ini digelar selama sebulan sejak Desember 2010 itu.
 
"250 kendaraan yang disita terdiri-dari 114 mobil serta 136 sepeda motor," ucapnya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2012).
 
Kata Gatot, barang curian disita dari 30 pelaku, termasuk para penadah. Tidak hanya pelaku pencurian saja,tapi dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap sindikat pemalsu surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan BPKB.
 
Komplotan ini, kata Gatot, tergabung dalam beberapa kelompok sindikat spesialis pencuri kendaraan bermotor, di antaranya, kelompok Bekasi, Pandeglang serta Lampung.
 
"Mereka biasa menggunakan kunci letter T dan biasanya pelaku mengincar kendaraan yang berada di rumah, serta yang sedang parkir," lanjutnya.
 
Kawanan sindikat pencuri kendaraan, lanjut Gatot, tidak segan-segan untuk melukai para korbanya. Buktinya, dari tangan bandit jalanan ini, polisi juga menyita senjata api serta beragama jenis senjata tajam.
 
"Misalnya, ada pengendara motor di Bekasi ditembak oleh salah satu kelompok ini," tuturnya
 
Gatot juga menyatakan, biasanya kendaraan motor yang dicuri, kemudian dijual ke seorang penadah. Setelah itu, katanya, surat-surat kendaraan tersebut kemudian dipalsukan.
 
"Kebanyakan STNK dan BPKB palsu ini adalah mobil," tutupnya.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya