JAKARTA - Bekas Wakapolri Adang Daradjatun belum mau berkomentar perihal keterlibatan namanya yang disebut-disebut sebagai salah satu pemilik rekening gendut petinggi Polri.
"Saya ke sini (KPK) bukan untuk rekening gendut," ujar Adang usai menjalani pemeriksaan atas kasus pemberian suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
“Enggak-enggak. Enggak usah ya,” ujar Adang ketika diminta komentarnya mengenai rekening itu dalam kapasistasnya sebagai anggota Komisi III DPR.
Seperti diketahui, beredar informasi yang menyebutkan 17 jenderal polisi yang memiliki rekening gendut. Nama Jenderal Polisi (Purn) Dai Bachtiar dan Adang Daradjatun beserta 15 nama petinggi Polri lainnya yang kesemuanya merupakan alumni Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian disebut-sebut memiliki rekening gendut
Jumlah paling besar tersimpan di rekening gendut sebilai Rp1, 2 triliun, sedangkan yang terkecil senilai Rp144 miliar. Kasus tersebut muncul pertama kali pada 2010. Presiden SBY sudah memerintahkan Polri melakukan pemeriksaan dan memberi penjelasan kepada masyarakat, namun Polri menegaskan tidak ada pelanggaran dalam kepemilikan rekening itu.
(Insaf Albert Tarigan)