Satpol PP Jaring 20 Pasangan Selingkuh di Hotel Melati

Amba Dini Sekarningrum, Jurnalis
Kamis 02 Februari 2012 16:39 WIB
Share :

TANGERANG - Pasangan selingkuh yang tengah asyik memadu kasih di hotel kelas melati di Kota Tangerang, diamankan Satpol PP Kota Tangerang. Mereka melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan langsung digiring keluar kamar dan dibawa ke kantor Satpol PP.
 
“Kami mencium maraknya aksi mesum di hotel-hotel kelas melati di Kota Tangerang, hari ini saja kita amankan 20 pasangan yang sedang berduaan di kamar hotel," ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra, Kamis (2/2/2012).
 
Dia menyebutkan, 20 pasangan yang ditangkap berada di hotel kelas melati di seputaran Kota Tangerang.
 
Irman mengakui, operasi ini dilakukan tiada lain untuk melakukan penertiban dan sebagai bentuk penegakan Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Puluhan anggota Satpol PP diturunkan kemudian melakukan penyisiran ke setiap hotel yang ada di beberapa kecamatan.
 
Para pelaku akhirnya dibawa untuk didata di kantor Satpol PP dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut. “Mereka disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dengan diketahui oleh Ketua RW dan RT tempat tinggalnya,” tandasnya.
 
Sementara itu saat razia, puluhan pasangan yang kedapatan sedang ngamar, tak bisa mengelak saat dirazia petugas. Di hadapan anggota satpol PP, pasangan selingkuh mengaku kapok berbuat mesum lagi. Bahkan, di antara mereka terlihat tak tahan malu saat disuruh naik ke mobil Satpol PP.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya