JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini kembali menggelar sidang kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Rencananya sidang kali ini akan mendengarkan keterangan empat saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
Pantauan okezone, hingga kini di lantai satu ruang persidangan Tipikor, telah dipenuhi para pewarta yang hendak meliput sidang. Namun baik Nazaruddin dan para saksi belum tampak di ruang sidang.
(Muhammad Saifullah )