Jadi Saksi Nazar, Mahyudin Ngaku Idap Penyakit Lupa

Mustholih, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2012 18:56 WIB
Muhammad Nazaruddin (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komsisi X DPR, Mahyudin lebih sering menjawab ‘lupa’ saat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecarnya. Mahyudin dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin.

Salah satunya saat hakim bertanya soal pertemuan dirinya dengan Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, dan Andi Mallarangeng di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Januari 2010. "Lupa yang mulia," kata Mahyuddin, Jumat (17/2/2012).

Dia mengaku penyakit lupa mulai diidapnya sejak dia mengalami stroke dan sempat dirawat di rumah sakit selama sembilan hari. Ketika ditanya soal sakit yang dideritanya itu sebelum atau sesudah pertemuan, dia menjawab sebelum pertemuan.

Namun, seingat Mahyudin, pertemuan pada tanggal itu hanya silaturrahmi antarkader Partai Demokrat. Dia menegaskan, tidak ada pembicaraan soal Wisma Atlet dalam pertemuan tersebut. "Di sana cuma makan-makan. Banyak sekali makanan," kata Mahyuddin.

Materi pembicaraan lain yang dia ingat adalah laporan Nazaruddin kepada Andi Mallarangeng soal proyek Hambalang. Kata Muhyidin, Nazar melaporkan soal pembebasan tanah seluas 2,7 hektare di Hambalang. "Kata Nazar, Bang, sertifikat tanah 2,7 hektare di Hambalang sudah selesai. Andi menjawab terimaksih," kata Mahyudin.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya