DPR Minta PPATK Buktikan 2 Ribu Transaksi Mencurigakan

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 20 Februari 2012 21:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) membuktikan temuan terkait 2 ribu transaksi mencurigakan sebelum mengumumkannya ke publik. Hal ini dinilainya dapat mendeskreditkan DPR.
 
"Ini mengindikasikan ibarat buah yang belum matang di-publish. Seharusnya memang matang dulu, akibat apa prosesnya itu, apakah memang betul-betul dicurigai atau yang ditengarai berasal dari tindakan korupsi," ungkap Yani usai RDP dengan PPATK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2/2012).
 
Menurut Yani, kalau ingin menunjukan data hingga ribuan itu bukan hanya anggota DPR saja, tapi juga DPRD Provinisi, Kota, dan Kabupaten. "Itu yang seharusnya diteliti lebih dalam baru bisa diumumkan setelah semua faktanya jelas. Paling tidak ini sudah mendeskreditkan anggota DPR secara keseluruhan," lanjutnya.
 
Yani menegaskan, sebagai anggota DPR tidak akan merasa takut dengan temuan PPATK tersebut. Politikus PPP ini menyarakna sebaiknya PPATK langsung lapor ke polisi dibanding harus mengumbarnya ke publik.
 
"Kita kan tidak takut, yang dilaporkan seharusnya disampaikan ke polisi dan mungkin bisa ditembuskan ke KPK, namun KPK tidak boleh mengusut secara sungsang, ditemukan tindak pidana korupsinya dahulu baru menyelesaikan tindak pidana pencucian uang, tidak boleh sebaliknya," paparnya.
 
PPATK dimintanya jangan terlalu gampang memberikan hal-hal yang belum matang karena pihak PPATK juga akan melakukan penelitian lebih dalam lagi. "Tapi dengan pengumuman itu secara tidak langsung sudah mendeskreditkan. Saya enggak pernah takut dan enggak ada persoalan," tegasnya.
 
"Teliti lebih dalam dan bila ditemukan dilaporkan saja, tidak perlu melakukan press conference karena sampai sekarang pun tidak ada tindak lanjutnya saat mereka mengumumkan rekening gendut PNS," pungkasnya.
 
Sementara itu, karena Kepala PPATK diangkat langsung oleh Presiden dan tidak melalui tahap fit and proper test, maka bisa juga dijadikan alat yang selama ini ditengarai jadi alat pembungkam lawan politis yang kritis.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya