JAKARTA - Politikus Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mendesak organisasi advokat untuk menindak Ahmad Rifai, pengacara Mindo Rosalina Manulang, yang diduga bertemu dengan tersangka Muhammad Nazaruddin di LP Cipinang, Jakarta, bebarapa waktu yang lalu.
Menurutnya, organisasi keadvokatan seharusnya mengikuti langkah Kemenkum HAM dan DPR paska terungkapnya pertemuan diam-diam Nazaruddin dengan sejumlah pihak.
Apalagi, kata dia, Kemenkum HAM sudah menindak dan merotasi aparat setempat yang diduga lalai membiarkan aktivitas Nazaruddin, sementara BK DPR sudah memeriksa M Nasir yang bertemu Nazaruddin.
Lanjut Didi, sementara Achmad Rifai belum sama sekali disentuh siapapun akibat perbuatan ketemu Nazaruddin. "Organisasi pengacara yang harus bertindak, tidak bisa diam saja. Harus ada sikap," tegas Didi kepada wartawan, Rabu (22/2/2012).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III lainnya, Ruhut Sitompul. Ruhut menduga Achmad Rifai sudah bisa diduga telah melanggar etika profesi advokat.
"Pengacara itu bernaung di organisasi, baik itu Ikadin atau Peradi, atau KAI. Mereka yang harus mengundang beliau dan meminta keterangan," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )