Jelang Vonis, Tekanan Darah Melinda Dee Naik

Rizka Diputra, Jurnalis
Senin 27 Februari 2012 13:57 WIB
Melinda Dee (Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus pencucian uang dan tindak pidana perbankan Inong Melinda Dee, Batara Simbolon membenarkan bahwa kliennya tengah mengalami gangguan kesehatan. Dikatakan Batara, tekanan darah kliennya tersebut kembali naik.
 
"Dia butuh memeriksakan kesehatan, untuk menghadapi vonis, sehingga apa pun putusannya dia bisa menerima," ujar Batara di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (27/2/2012).
 
Batara berharap majelis hakim dapat memberikan izin pemeriksaan kesehatan terhadap kliennya jelang pembacaan putusan pada 7 Maret mendatang.
 
"Jangankan dia, kita juga kalau mendengarkan vonis kan bisa kumat tekanan darahnya," tandasnya.
 
Seperti diketahui, dalam kasusnya, istri siri pebintang iklan Andhika Gumilang itu  dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 Tahun 1992, sebagaimana diubah UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 6 UU No 15 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya