JAKARTA - Hari ini tiga institusi penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri melakukan rapat koordinasi terkait penanganan kasus hukum. Rakor ini dihelat di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Untuk kasus yang dibahas saya pikir tidak menjurus pada kasus tertentu. Kita tahu toh korupsi di Indonesia begitu maraknya, jadi ini tidak bisa ditangani oleh 1-2 lembaga saja," ujar Jampidsus Andhi Nirwanto di Gedung Bundar Kejagung, Senin (12/3/2012).
Menurutnya ketiga lembaga penegak hukum perlu merapatkan barisan untuk memberantas praktek korupsi yang sudah menjadi bahaya laten di negeri ini.
"Ketiga lembaga ini harus bersinergi sama-sama saling bahu membahu memberantas korupsi," tegas Andhi.
(Muhammad Saifullah )