JAKARTA - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia (BPA Kejaksaan RI) menggelar lelang barang rampasan negara di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terdapat berbagai barang mewah yang disita, salah satunya dari kasus korupsi.
Berdasarkan pantauan, ada berbagai macam kendaraan mewah yang dipamerkan oleh BPA untuk dilelang. Proses lelang tersebut digelar pada 18-21 Mei 2026.
Masyarakat yang ingin membelinya bisa datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi barang-barang mewah tersebut. Barang-barang itu dipamerkan secara terbuka di Gedung BPA Kejaksaan RI.
Dari barang mewah yang dipamerkan itu, ada barang yang harganya masih coming soon dan ada juga yang harganya sudah tertera. Di antara barang yang harganya masih coming soon adalah speedboat, mobil Ferrari, hingga motor Harley Davidson.
Namun, ada pula mobil mewah lainnya yang sudah memiliki harga, seperti mobil Range Rover hingga McLaren dengan nilai Rp1,4 miliar hingga Rp2,8 miliar. Selain itu, ada pula barang-barang antik berupa lukisan, kursi Firaun, hingga patung kapal naga.
Lalu, ada pula tas-tas mewah yang dijejer secara berderet di barisan khusus barang rampasan berupa tas. Umumnya, tas-tas tersebut merupakan tas perempuan dengan berbagai merek terkenal, seperti Hermès, Chanel, dan Dior.
Semua barang yang dilelang tersebut dilengkapi barcode yang bisa dipindai. Barcode tersebut berisi informasi singkat tentang barang yang dilelang dan kondisinya, termasuk uang jaminan yang harus dibayarkan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.