JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan penyelidikan, terkait dugaan pengurusan perkara yang menyeret Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah perkara tersebut resmi dilimpahkan dari bidang pengawasan internal.
“Ya, sedang kita cek dulu, kita dalami dulu,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Meski demikian, Syarief belum mau berbicara lebih jauh terkait perkara yang menyeret Atang hingga akhirnya ditangani jajaran Pidsus Kejagung.
Menurutnya, pihaknya masih mempelajari hasil pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan bidang pengawasan.
“Sedang kita pelajari dulu. Namanya penyelidikan tentu dipelajari terlebih dahulu,” ujarnya.