Diketahui, Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara.
Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terkait kapasitas Atang saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Namun demikian, Ketut membantah kabar adanya penjemputan paksa oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejagung.
“Bukan diamankan, kami yang meminta yang bersangkutan datang ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan,” kata Ketut.
Di sisi lain, ia juga menegaskan pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan tugas Atang sebagai Aspidum Kejati Sumsel.
“Tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan selaku Aspidum Kejati Sumsel,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.