Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Fadia Arafiq yang Diduga Dibantu Ajudan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2026 |13:19 WIB
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Fadia Arafiq yang Diduga Dibantu Ajudan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Diduga, penerimaan tersebut dibantu oleh ajudannya. 

Hal ini ditelusuri saat tim penyidik memeriksa Aji Setiawan (AS), selaku ajudan Bupati dan mantan ajudan bupati yang kini menjabat Kabag Perekonomian, Siti Hanikatun (SH). 

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (12/5). 

"Keduanya juga diduga membantu Bupati melakukan penerimaan-penerimaan gratifikasi. Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman kepada para saksi lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (14/5/2026). 

Dalam pemeriksaan yang sama, tim penyidik Lembaga Antirasuah turut mendalami terkait  pengkondisian para kepala dinas agar menggunakan jasa outsourcing dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang merupakan perusahaan milik keluarga Fadia. 

"Saksi SH selaku orang kepercayaan Bupati, didalami terkait pengkoordinasian kepada para Kadis agar PT RNB masuk sebagai penyedia jasa Outsourcing di dinas-dinas," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement