JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan seorang saksi, bernama Ryan Savero yang berprofesi sebagai wiraswasta, pada Senin 11 Mei 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali informasi terkait dugaan aliran dana yang diterima tersangka FAR.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR,” ujar Budi, Selasa (12/5/2026).
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci terkait bentuk maupun nominal penerimaan uang tersebut. Penyidik masih menelusuri tujuan dan latar belakang pemberian dana itu.
“Penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut,” katanya.