MEDAN - Dua orang tahanan Polda Sumatera Utara melarikan diri dinihari tadi. Keduanya lolos setelah menggergaji ventilasi udara di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti.
"Diperkirakan kejadian sekitar pukul 03.15 WIB sampai 04.10 WIB, Senin dinihari tadi," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes R. Heru Prakoso di Polda Sumut, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Medan, Senin (19/3/2012).
Heru menjelaskan, kedua tahanan merupakan tersangka kepemilikan senjata api yang ditangka petugas Polres Langkat. Keduanya yakni SA (39) dan W (35), yang merupakan warga Aceh Timur. "Harusnya siang ini mereka sudah diserahkan ke Kejaksaan, karena berkasnya sudah P-21," tambah Heru.
Saat ditanya bagaimana gergaji bisa masuk ke dalam tahanan, Heru mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Atas kejadian tersebut, petugas yang tengah berjaga juga sudah dimintai keterangan.
"Kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengejaran," tandas Heru.
(Carolina Christina)