MEDAN - Perbaikan pelayanan dan inovasi terus dilakukan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Selain target penyelesaian parpor dalam empat hari kerja, di sejumlah kantor Imigrasi, pemberitahuan pengambilan paspor pun sudah disampaikan melalui pesan singkat kepada pemohon. Alhasil pemohon tidak perlu harap-harap cemas menunggu.
Sistem ini, untuk pertama kalinya diterapkan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan, Sumatera Utara. "Kami akan mengirimkan SMS kepada pemohon,” kata Pelaksana Tugas Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 khusus Medan, Masturiah, di kantornya, Kamis (29/3/2012).
Dia menjelaskan, seperti lazimnya pelayanan di kantor-kantor Imigrasi, pemohon akan melalui sejumlah tahapan dalam pembuatan paspor. Seperti pengajuan permohonan, verifikasi, pembayaran, pengambilan foto dan wawancara.
Namun, kata Masturiah seusai wawancara pemohon akan dimintai nomor ponsel untuk pemberitahuan lebih lanjut.
Setelah tahapan selesai dan paspor sudah selesai diproses, pemohon akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut: “Atas nama Zalmendra Koto (nama pemohon) telah selesai. Harap segera diambil. Terima kasih atas kerjasamanya. Ka Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan Freiment FS Aruan"
Inovasi pelayanan ini cukup diapresiasi pemohon paspor. Kata Masturiah tak sedikit yang para pemohon yang membalas SMS notifikasi itu dengan sambutan baik.
(Muhammad Saifullah )