JAKARTA - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengancam akan melakukan mogok massal, bila pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka terkait perbaikan kesejahteraan.
Ancaman itu disampaikan 28 perwakilan IKAHI saat bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, mendukung para hakim yang melakukan aksi tersebut. Dia menilai, negara lalai memenuhi hal-hak para hakim tersebut.
"Saya setuju, dan memberikan dukungan, karena negara lalai dalam memenuhi hak-hak hakim. Bagaimana hakim bisa menjaga kehormatan, martabat, keluhuran serta integritas kalau kebutuhan dasar mereka tidak terpenuhi," ucapnya saat berbincang dengan okezone, Senin (9/4/2012).
Negara, kata Yani, memberi peluang bagi para hakim guna menjual-belikan putusan demi memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"Lebih baik mereka mogok daripada mereka menjual belikan keadilan, jadi kalau hak-hak dasar mereka suda dipenuhi, maka masyarakat akan merasakan keadilan dalam setiap putusan hakim," tambahnya.
Namun, lanjut Yani, apabila para hakim dalam kesejahteraannya sudah terpenuhi, jangan sampai membuat masalah dalam mengambil keputusan. Masih menurut Yani, hakim harus dihukum dengan berat apabila itu terbukti.
"Setelah gaji atau tunjangan mereka dinaikan, dan hakim masih menjual beli putusan, maka hukuman mati yang pantas buat mereka," tutup pria dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (amr)
(Ahmad Dani)