Alasan Sakit, Wali Kota Semarang Batal Diperiksa KPK

Mustholih, Jurnalis
Rabu 11 April 2012 13:40 WIB
ilustrasi (dok:Agung/okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro, hari ini, Rabu (11/4/2012).

Seomarmo yang terkait kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semarang 2011-2012, ditunda diperiksa lantaran sakit.

Soemarmo pun meninggalkan gedung KPK dengan diantar mobil tahanan. Dia enggan memberi penjelasan soal sakit yang menderanya. “Tanya pengacara saya saja ya,“ singkat Soemarmo di gedung KPK Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Media pun mengalihkan pertanyaan ke Sopar Sitinjak, pengacara Soemarmo, seputar alasan kepulangan kliennya itu. Menurut Sopar, kondisi kliennya memang tidak memungkinkan menjalani pemeriksaan karena sedang tidak enak badan.

“Jadi tidak mungkin pemeriksaan dilakukan kalau yang bersangkutan sedang sakit,“ jelas Sopar.

Soemarmo merupakan tersangka dugaan suap ke sejumlah anggota DPRD Kota Semarang. Soemarmo diduga otak penyuap pada pembahasan APBD Kota Semarang 2011-2012.

KPK pun menjerat Soemarmo dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kasus yang membelit Soemarmo merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ahmad Zainuri.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya