Sindonews.com – Alokasi anggaran untuk rumah jabatan anggota (RJA) DPR dan perawatannya yang mencapai Rp101,1 miliar dinilai pemborosan.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi memaparkan, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Setjen DPR Tahun Anggaran 2012 yang berlabel “rahasia” banyak anggaran Setjen sebagai anggaran pemborosan.
“Seperti alokasi anggaran untuk pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR untuk 2011 sebesar Rp50,3 miliar, dan untuk anggaran tahun 2012 sebesar Rp98 miliar,” kata Uchok di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Uchok lalu memaparkan catatan Fitra bahwa alokasi anggaran pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR tahun 2012 sebesar Rp98 miliar dipergunakan untuk registrasi kegiatan sebesar Rp2,9 miliar.
Alokasi anggaran untuk registrasi kegiatan itu dinilai Uchok sangat mahal. “Karena anggaran registrasi kegiatan untuk pembayaran uang lelah pengelola administrasi pemeliharaan gedung, wisma griya sabha, dan kompleks RJA DPR,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, alokasi anggaran sebesar Rp98 miliar itu juga dipergunakan untuk pembayaran retribusi listrik, telepon, gas, dan air Kompleks RJA DPR Ulujami, RJA Kalibata, dan Rumah Jabatan Pimpinan sebesar Rp3,2 miliar.
“Alokasi anggaran Rp98 miliar juga dipergunakan untuk pembangunan rumah negara sebesar Rp85 miliar. Pembangunan rumah negara ini tidak ada penjelasan dari DIPA Setjen,” katanya.
Selain alokasi anggaran pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR sebesar Rp98 miliar, lanjut dia, ada lagi anggaran tambahan terpisah untuk program pemeliharaan ketertiban umum gedung, kantor, RJA, dan wisma DPR sebesar Rp3,1 miliar yang diperuntukkan bagi pembayaran honor tenaga honorer pamdal sebanyak 53 orang yang belum diangkat menjadi PNS sesuai standar.
Dari gambaran itu, alokasi total anggaran untuk pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR sebesar Rp98 miliar ditambah Rp3,1 miliar menjadi Rp101,1 miliar. Untuk itu, kami dari Seknas Fitra meminta kepada ketua BURT dan anggota Dewan lainnya anggaran sebesar Rp101,1 miliar dilakukan penghematan dan realokasikan ke program- program kerakyatan.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengakui anggaran tersebut kurang efektif. Untuk itu, ke depan dia setuju agar RJA dikembalikan ke negara.
“Pertama, biaya perawatan yang tinggi,dan banyak rumah jabatan yang tidak digunakan sehingga inefisiensi tinggi. Sudah semestinya pejabat mengembalikan rumah jabatan yang tidak digunakan,” katanya. Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Menurut dia, biaya perawatan yang tinggi untuk RJA sementara anggota banyak yang tidak menempati menjadi pemborosan jika terus dibiarkan. Untuk itu, dia mengimbau ke Setjen DPR untuk mengkaji lagi apakah tidak lebih tepat jika ke depan cukup dengan anggaran sewa rumah.(lin)
(Hariyanto Kurniawan)