Penyebar Video Mesum Lewat HP Ditangkap

Hari Tambayong, Jurnalis
Kamis 19 April 2012 05:18 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA  - Pelaku dan penyebar video mesum di telepon genggam ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Kedua pelakunya adalah pembantu rumah tangga di kawasan Pucang Adi, Surabaya. Video ini menyebar setelah telepon genggam pelaku digadaikan temannya.
 
Djito (31) yang ditangkap polisi karena merekam adegan mesum dengan pasangannya, Evin. Selain Djito, polisi juga menangkap teman Djito, Supri yang menyebarkan video tersebut.
 
Peristiwa ini bermula dari Djito dan Evin melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Mereka biasa melakukan hal ini di kamar majikannya. Tanpa sepengetahuan Evin, Djito merekam aksi ini dengan menggunakan telpon genggam.
 
Djito mengaku sering melakukan hubungan badan dengan Evin. Namun, Djito mengaku hanya tiga kali merekam aksi ini. Semua video tersebut direkamnya pada September 2011 hingga April 2012.
 
Video ini akhirnya beredar setelah Djito menggadaikan telpon genggamnya kepada Supri. Ternyata, Supri malah menyebarkan video dari telepon genggam gadaian itu kepada teman-temannya.
 
Selain pelaku, polisi juga mengamankan telpon genggam yang digunakan sebagai alat perekam dan sebuah memory card sebagai tempat menyimpan file video tersebut.

(bag)

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya