JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan akan menindak tegas pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Kami akan menindak tegas para pelaku penyerangan dan perusakan terhadap Jamaah Ahmadiyah,” ucapnya, Minggu (22/4/2012).
Menurut Sutarman, sampai saat ini pemerintah tidak pernah melarang keberadaan organisasi Ahmadiyah.
”Sampai saat ini, pemerintah tidak pernah melarang keberadaan organisasi Ahmadiyah, sehinga jamaahnya juga harus dilindungi,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah masjid yang dikelola jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya, dirusak ratusan orang pada Jumat pekan lalu. Massa melempari jendela dengan batu dan membakar sejumlah dokumen. Tidak ada korban luka dalam peristiwa itu.
Perusakan berakhir setelah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat memerintahkan massa mundur dan keluar dari masjid. Petugas kemudian melakukan penjagaan di gerbang masuk masjid karena khawatir aksi susulan. (crl)
(Anton Suhartono)