Lima Pejabat Teras Pemkot Ternate jadi Tersangka Korupsi

Syamsudin Sidik (Sindo TV), Jurnalis
Selasa 08 Mei 2012 17:48 WIB
Ilustrasi
Share :

TERNATE - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan lima pejabat teras Pemerintah Kota Ternate sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan senilai Rp4 miliar. Meski ditetapkan sebagai tersangka, pihak kejaksaan belum mau membeberkan identitas lima pejabat tersebut.

"Kita bukan tidak mau membeberkan nama para tersangka, tetapi kita masih melakukan pengembangan guna menetapkan tersangka baru," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Suhardi, di Ternate, Selasa (8/5/2012).

Suhardi menjelaskan pembebasan lahan di Kelurahan Kayu Merah sudah sesuai dengan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Nelayan Bhakti. Penggunaan lahan telah berakhir pada 2005 silam, sehingga kembali menjadi milik negara.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekda Kota Ternate, Isnain Ibrahim; Kepala Dinas Keuangan Pemkot Ternate, Tauhid Soleman; Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Thamrin Alwi; dan Kabag Pemerintah, Ade Mustafa.

"Untuk wali kota dan wakilnya, masih menunggu izin pemeriksaan dari Presiden," pungkas Suhardi.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya