JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil mengkritik Indonesia Corruption Watch dan Koalisi Pemantau Pengadilan, yang melaporkan beberapa anggota Komisi III termasuk dirinya, ke Mabes Polri, Kamis kemarin.
Kedua LSM tersebut melaporkan empat anggota Komisi III, yakni Azis Syamsuddin (F-PG), Nasir Djamil (F-PKS), Syarifudin Sudding (F-Hanura), dan Aboe Bakar Al Habsy (F-PKS) dengan tuduhan menghalang-halangi proses pengadilan terkait kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Semarang dan Wali Kota Semarang.
Nasir mengatakan, selain tidak paham sistem ketatanegaraan, ICW dan KPP juga seperti tak punya kerjaan, sehingga terkesan mencari-cari isu untuk dimainkan.
"Ngawur. ICW diharapkan membantu rakyat Indonesia dan KPK untuk mengusut tuntas Century dan Hambalang. Ketimbang melaporkan Komisi III ke Polri. Ini menunjukkan bahwa aktivis ICW tak paham ketatanegaraan dan hukum acara," ungkap Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2012).
“Wajar kalau Prof Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan dan mengatakan bahwa ICW itu organisasi ilegal," kata dia lagi.
Nasir mengaku prihatin dengan laporan tersebut karena terkesan mengada-ada. “ICW kan selama ini enggak ada isu yang mereka mainkan. Nah, ini mumpung ada isu ya mereka mau muncul lagi setelah lama tenggelam," katanya.
"Saya prihatin kok teman-teman ICW seperti enggak punya kerjaan lagi?"
(Insaf Albert Tarigan)