YOGYAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyesalkan adanya kerusuhan di Kabupaten Sampang, Madura. Menurutnya, aksi kekerasan jalanan sangat berbahaya bila terjadi di suatu negara yang sudah merdeka.
“Seharusnya kerusuhan itu tidak boleh terjadi. Pengadilan langsung oleh rakyat terhadap rakyat yang lain itu sangat berbahaya bagi suatu negara merdeka,” kata Mahfud di Yogyakarta, Minggu (26/8/2012).
Mahfud mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan cepat terkait adanya kerusuhan tersebut. Jangan sampai kerusuhan itu menjalar hingga ke wilayah lainnya.
“Aparat penegak hukum jangan pandang bulu. Siapa yang mengadili orang di luar kewenangannya, apalagi sampai membunuh itu harus dikenakan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Pria yang juga kelahiran Madura ini berharap, kerusuhan tidak terjadi apalagi ada timbul niat melakukan pembalasan.
Sebagaimana diketahui kerusuhan di Kabupaten Sampang, Madura, Minggu siang tadi menewaskan dua orang yakni Hamama dan Tohir. Belasan rumah milik pengikut Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Sampang hangus terbakar.
Petang ini, ratusan aparat kepolisian sudah siaga di lokasi. Suasana di lokasi masih mencekam. Informasi yang dihimpun, kerusuhan yang menimpa pengikut Syiah di Kabupaten Sampang pernah terjadi pada Desember 2011 lalu.
Saat itu, massa intoleran melakukan pembakaran terhadap Kompleks Pesantren Islam Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
(Tri Kurniawan)