Akhirnya KPK Putuskan Periksa Zulkarnaen Djabar

Mustholih, Jurnalis
Selasa 04 September 2012 17:18 WIB
Zulkarnaen Djabar
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya berencana memeriksa anggota DPR, Zulkarnaen Djabar, terkait kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama.
 
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Zulkarnaen rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 6 September 2012. "Informasi yang saya peroleh ZD akan diperiksa besok," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (4/9/2012).
 
Namun, Johan Budi, belum bisa memastikan apakah penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Zulkarnaen. "Kalau ternyata belum dikirim, paling tidak masih ada hari besok buat mengirimkan surat," katanya.
 
Zulkarnaen Djabar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada 29 Juli 2012 lalu, bersama anaknya, Dendi Prasetya. Masing-masing disangkakan pasal penyuapan karena dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang mencapai sekitar Rp4 miliar.
 
Zulkarnaen dan Dendi diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 senilai Rp 20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31 miliar.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya