Bila Dipecat Polri, KPK Siap Menampung Para Penyidik

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Kamis 04 Oktober 2012 20:40 WIB
Share :

JAKARTA - Rebutan penyidik antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus terjadi. Konon kabarnya, ada 28 penyidik Polri lebih memilih untuk berkarir di lembaga antikorupsi tersebut.
 
Ketua KPK Abraham Samad mengaku, akan membuka pintu sebesar-besarnya untuk para penyidik baik dari Polri, Kejaksaan Agung ataupun Pegawai Negeri Sipil untuk bergabung ke institusinya.
 
"Kapan saja mereka ingin untuk bergabung kita akan tindak lanjuti. Kalau mereka sudah mengundurkan diri, maka kita akan segera menerbitkan SK pengangkatannya," jelas Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
 
Bahkan, Abraham siap menampung mereka jika dipecat secara tidak hormat karena lebih memilih KPK. "Tidak masalah kita akan tetap menerimanya dan kita akan langsung mengangkatnya untuk jadi penyidik," tegasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, pimpinan KPK telah menandatangi surat pengangkatan ke 28 penyidik. ”Mereka, ke-28 orang itu sudah diberikan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK mengenai pengangkatan sebagai penyidik KPK,” ungkap Busyro.
 
Busyro menambahkan, SK pengangkatan itu telah dikirim ke Mabes Polri dan KPK nantinya akan mengupayakan agar ke-28 penyidik itu bisa mundur dengan cara terhormat dari Polri.
 
Saat dikonfirmasi,  apakah jumlah penyidik yang memilih bertugas di KPK itu akan bertambah, Busyro mengaku belum bisa memberikan kepastian. ”Saya belum tahu,” singkatnya.
 
Namun, Busyro menegaskan, surat pengangkatan yang dikeluarkan KPK untuk 28 penyidik tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Utamanya tidak menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK.
 
”Kami sudah mempelajari dari sejumlah UU dan dari berbagai aspek. Dan kami juga sudah konstruksikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) . Insya Allah tidak ada masalah,” tutupnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya