Bea Cukai Amankan Kayu Selundupan Senilai Miliaran Rupiah

Hari Tambayong, Jurnalis
Selasa 09 Oktober 2012 14:37 WIB
Share :

SURABAYA – Sebanyak tujuh kontainer kayu selundupan asal Nusa Tenggara Timur bernilai miliaran rupiah, diamankan petugas Bea Cukai Kanwil I Tanjung Perak Surabaya. Rencananya, jenis kayu rotan, cendana dan garu ini akan dikirim ke Korea, Hongkong dan Singapura. Selain barang bukti, petugas turut mengamankan lima eksportir kayu untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.

Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswando, menjelaskan, lima kontainer berisi 2,8 ton kayu cendana, 2,4 ton kayu garu asal NTT, sementara sisanya berisi rotan asalan yang dirangkao menjadi tirai. “Rotan akan dikirim ke Singapura, sementara kayu cendana ke Korea, terakhir garu ke Hongkong,” terang Agung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/10/2012).

Dia melanjutkan, dalam dukumen ekspor, rotan tersebut merupakan bahan jadi dalam bentuk anyaman maupun keranjang senilai Rp600 juta. Namun, karena masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan ekspor sehingga dilakukan pencegahan. “Barang ini tidak diperbolehkan diekspor, karena masuk dalam kategori kayu asalan, meski sudah dimodifikasi,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 102 a huruf b dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal lima miliar rupiah.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya