DEPOK - Belasan anggota keluarga Saiful Irfan (33), korban salah tangkap kasus pembobolan Toko Buana Kredit di Jalan Magonda, mendatangi Mapolres Depok. Mereka menuntut keadilan atas perkara yang menimpa Irfan.
Irfan dituding melakukan pencurian di toko bekas tempatnya bekerja. Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni memastikan bahwa anak buahnya sudah bekerja secara profesional.
â€
"Ada tiga dari lima pelaku menyatakan Saiful Irfan terlibat. Kemudian juga penjaga toko Andy mengenalnya. Peran Saiful membawa atau turut menggotong televisi," katanya kepada wartawan, Rabu (25/10/12).
Pihaknya sudah periksa keterangan tersangka dan saksi. Tiga tersangka menyatakan bahwa Irfan terlibat pencurian di toko tempatnya bekerja dulu. Dari hasil pencurian tersebut, kata dia, komplotan tersangka ini bahkan membeli satu unit motor Honda Vario.
Usai menggasak barang-barang, para tersangka membawa hasil curian ke pos kosong di IISIP, Jakarta. Kemudian menghubungi seorang penadah. "Kami masih mengejar dua orang lainnya yang menjadi penadah. Kami belum mengecek CCTV yang ada di lokasi," kata Mulyadi.
(Muhammad Saifullah )