Presiden Terkesan Restui Gugatan Polri ke KPK

Rizka Diputra, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2012 06:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri hingga kini masih terus berlanjut. Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tegas dalam pidatonya telah menyatakan langkah Polri tidak tepat, Polri justru menggugat lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Langkah Polri tersebut dinilai sebagai manuver dengan sepengetahuan presiden dan dibiarkan sebagai kompensasi atas dikalahkannya Polri dari KPK dalam perintah penyerahan kasus simulator SIM ke KPK.

"Biasanya, Presiden tidak akan mencegah atau proaktif untuk menghentikan ekskalasi pertikaian. Tetapi akan menggunakannya sebagai panggung untuk ambil peran pahlawan," ujar Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari kepada Okezone, di Jakarta, Senin (29/10/2012) malam.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bila penegakan hukum dijadikan panggung pencitraan yang rakyat sudah tahu ceritanya, maka berakhir sudah fungsi dan tugas penegak hukum untuk menegakkan keadilan di negeri ini.

Baik Presiden maupun Polri, lanjut Eva, sepatutnya berhenti untuk bermain-main. Polri sejatinya menggunakan etika dan akhlak serta jangan memanipulasi atau memperalat hukum untuk kepentingan keluarga/korps dan lain-lain.

"Rakyat justru dikorbankan dengan kegaduhan perilaku homo faber (manusia yang bermain-main untuk self enjoyment). Balik ke prinsip utama, rakyatlah yang harus dilayani bukan diri sendiri," tutupnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya