PUTRAJAYA - Selebaran "Obral TKI" di Malaysia membuat berang Indonesia karena dianggap menunjukkan tenaga kerja Indonesi (TKI) bak barang dagangan. Tetapi, nomor telefon yang dicantumkan dalam selebaran tersebut saat ini sudah tidak aktif.
Tiga nomor telefon yang berada di selebaran tersebut sempat di coba dihubungi oleh kantor berita Bernama. Dua dari telepon tersebut ternyata tersambung dengan layanan voicemail.
Seperti dilansir Bernama, Rabu (31/10/2012), nomor telefon ketiga yang mereka coba hubungi justru diangkat oleh warga yang tidak mengenai sama sekali tentang keberadaan selebaran ini. Pria Malaysia itu mengaku kesal dan merasa terganggu dengan banyaknya orang menelponnya untuk menanyai tentang selebaran tersebut.
Beredarnya selebaran "Obral TKI" di Malaysia, dianggap telah menghina tenaga kerja Indonesia. Pemerintah Malaysia pun mengaku akan mengambil tindakan mengenai masalah ini.
Menurut Konsuler Kedutaan Besar Malaysia di TKI Raja Nizam saat dihubungi Okezone, Senin (29/10/2012), masalah ini akan dibicarakan dalam joint task force antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, November mendatang. Tetapi Raja Nizam menambahkan untuk sementara ada tindakan pencegahan mengenai selebaran-selabaran tersebut.
Raja Nizam memastikan pihaknya akan mencabut semua selebaran ilegal. Namun pihaknya belum mengetahui apakah agen yang melakukan penyebaran selebaran ini merupakan agen ilegal.
Pemerintah Indonesia pun telah mengeluarkan kecaman keras terkait selebaran itu. Menlu Marty Natalegawa meminta secara khusus agar pihak berwenang di Malaysia dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Marty menambahkan bahwa Pemerintah RI telah melakukan komunikasi dan langkah konkrit terhadap Pemerintah Malaysia.
Marty pun telah menghubungi Menlu Malaysia Dato' Sri Anifah Hj. Aman dan menyuarakan sikap dan pandangan tegas Pemerintah terhadap kasus tersebut. Pada saat yang bersamaan, Kemlu telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan untuk menyampaikan keprihatinan dan kiranya Pemerintah Malaysia mengusut kasus ini.
(Fajar Nugraha)