JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) berharap agar Polri tidak melakukan diskriminasi terhadap lima penyidik KPK yang kembali ke Polri. Hal tersebut terkait pengunduran diri enam penyidik kepolisian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Para penyidik yang kembali jangan dimusuhi karena mereka bertugas di KPK adalah karena penunjukkan Polri," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Jumat (2/10/2012).
Sebenarnya, lanjut Neta, pulangnya penyidik KPK ke polri adalah hal biasa, sudah sejak dulu ada tapi karena ada kasus simulator SIM jadi luar biasa.
"Dulu penyidik polri di KPK ada 110 orang dan saat kasus Simulator SIM tinggal 85 orang. Jadi sudah ada yang pulang ke Polri sebanyak 25 orang tapi tidak diributkan," paparnya.
Dengan mundurnya 6 penyidik itu otomatis kinerja KPK akan terganggu. Tapi KPK harus pula mau menyadari, jangan sampai gara-gara terus bertahan di KPK, karir keenamnya juga akan terhambat dan terganggu masa tugas mereka sudah habis setelah empat tahun bertugas.
"Belajar dari kasus ini sudah sangat mendesak KPK punya penyidik sendiri sehingga tidak tergantung polisi," tutupnya.
Sebelumnya Menurut Koordinator Tim Pembela Penyidik KPK, Haris Azhar mengatakan momentum pengunduran diri enam penyidik kepolisian dari KPK dirasa kurang tepat. Sebab, berpotensi kembali memanaskan konflik antara KPK dan Mabes Polri.
"Suasana ini akan menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan yang muncul dari masyarakat kenapa mereka mundur. Pasti akan seperti itu," kata Haris, Jumat 2 November kemarin.
Kendati demikian, Haris menuturkan bahwa pengunduran diri enam penyidik kepolisian dari KPK tetap harus dihormati, karena itu merupakan hak mereka. "Selama pilihan itu dilakukan secara bebas dan dewasa serta tanpa tekanan, meskipun suasananya kurang tepat namun tetap harus dihormati," tambahnya.
Sebelumnya, Juru bicara KPK, Johan Budi menyebutkan kelima penyidik dari kepolisian yang mengundurkan diri yaitu Komisaris Polisi Hendi K, Komisaris polisi Rizki A, Komisaris Polisi Yudhistira M, Komisaris Polisi Irfan R, Komisaris Polisi Popon K dan Komisaris Polisi (Kompol) Egy Andrian Zues.
(K. Yudha Wirakusuma)