Temuan Baru KPK Soal Century Hal Biasa

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Sabtu 17 November 2012 07:19 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century tampaknya tidak begitu kaget saat mendengar pernyataan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan bahwa KPK telah menemukan adanya indikasi praktek tindak pidana korupsi dalam pemberian dana talangan terhadap Bank Century.
 
"Saya sama sekali tidak terkesan dengan pernyataan wakil ketua KPK itu yang menyebut telah menemukan indikasi korupsi di kasus Century," kata Anggota Timwas Century, Akbar Faisal kepada Okezone di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
 
Respon biasa yang ditunjukan oleh politisi Partai Hanura itu bukannya tanpa alasan. Pasalnya, indikasi adanya tindak pidana korupsi itu pernah ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Century sejak beberapa tahun silam.
 
"Sebab Pansus telah menemukan itu (indikasi korupsi) berikut pembuktian-pembuktianya sejak dua tahun lebih yang lalu," sambung Akbar.
 
Bahkan, kata dia, KPK sendiri sempat menyatakan hal yang sama sebelumnya. Namun sampai saat ini, temuan tersebut masih mengambang dan belum mendapatkan tindak lanjut secara hukum.
 
"KPK jilid II juga pernah menyebutkan hal yang sama. Tapi hingga selesainya masa jabatan mereka, kasus itu mandek dijalan," tutup Akbar.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuturkan jika dirinya telah menerima laporan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad perihal temuan baru terhadap perkembangan kasus skandal Bank Century.
 
Namun Priyo tidak bersedia untuk menjelaskan sejauh mana progres yang dimaksudkan oleh pimpinan KPK tersebut. Sebab menurutnya yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan itu adalah KPK sendiri. Yang pasti, kabar dari KPK tersebut sangat berguna untuk pengembangan lebih lanjut.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya