Subsidi Parpol Rp10 Triliun Hanya Buang Uang Negara

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Selasa 18 Desember 2012 07:29 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Pengamat Politik Ardi Sanit mempertanyakan pernyataan Kordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi, yang meminta pemerintah agar menyisihkan sekira Rp5 sampai 10 triliun, untuk memberikan subsidi kepada Partai Politik (Parpol) sebagai pencegahan tidak korupsi.

"Ini mau bagi-bagi duit atau mencegah korupsi? Kalau mau cegah korupsi bukan begitu caranya," ujar Ardi kepada Okezone, Senin (17/12/2012).

Ardi menuturkan bila usulan yang diberikan Adhie Massardi benar terlaksana, hal tersebut tidak lain hanyalah buang-buang uang negara. "Kalau mau perbaiki partai, ya jangan banyak-banyak partainya, cukup dua, karena dalam sistem presidensial itu hanya membutuhkan dua partai saja, kalau memang sudah dua partai, baru deh kasih subsidi besar," jelasnya.

Jika banyaknya partai dijadikan alibi sebagai bentuk demokrasi, Ardi menilai demokrasi yang digunakan hanyalan demokrasi sampah. "Banyak partai itu cuma demokrasi sampah, karena buat apa ada partai kalau suaranya dibawah lima persen, itu kan cuma buat bagi-bagi suara saja," tandasnya.

Sebelumnya, Adhie Massardi mengatakan dengan memberikan subsidi yang besar kepada Parpol, maka kader Parpol diharap tidak akan melakukan korupsi lagi untuk menghidupi Parpol. "Kalau sekarang subsidi yang tidak terlalu besar, Parpol masih melakukan korupsi," kata Adhie, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (17/12/2012).

Adhie menuturkan bila nantinya Parpol sudah mendapatkan subsidi besar malah melakukan korupsi lagi, pemerintah harus bertindak tegas dengan membubarkannya. "Seperti di Eropa ketika sebuah Parpol mendapatkan subsidi maka dia harus mengikuti pemerintahan yang baik. Namun jika tidak subsidinya akan dicabut," tuturnya.

Selain itu, Adhie juga tidak setuju kalau Parpol membuat badan usaha.
Alasannya, uang dari APBN tidak boleh diputar untuk membuat badan usaha. "Badan usaha ini tidak sesuai dengan UU yang ada. Kita harus mengikuti UU," imbuhnya.

Menanggapi agar Pemilu berjalan dengan bersih dan tidak adanya aliran dana yang masuk ke Parpol, Adhie menyarankan KPK memeriksa keuangan Parpol. "Saya menyarankan ke KPK, apabila ada orang partai politik yang korupsi, harus dipastikan apakah uangnya masuk ke partai untuk membiayai partai atau tidak. Kalau iya, KPK bisa memberikan rekomendasi ke KPU untuk melikuidasi atau tidak mengikutsertakan partai tersebut dalam pemilu," tegasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya