2013, Korupsi di Indonesia Makin Menggila

Bagus Santosa, Jurnalis
Jum'at 28 Desember 2012 16:12 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi korupsi akan semakin meningkat di 2013. Pasalnya, hal itu terkait dengan pelaksanaan pemilihan umum yang semakin dekat pada tahun 2014.

Peneliti ICW, Apung Widadi, mengatakan, masalah pendanaan partai politik akan membuat sejumlah kader melakukan korupsi. "Disinyalir muara dari kasus korupsi politik diatas adalah pada pendanaan politik 2014. Pendanaan politik masih bertumpu pada uang yang bersumber dari korupsi," katanya  di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2012).

Katanya, hal ini terjadi karena  ada kelemahan dalam regulasi UU Parpol dan UU Pemilu yang saat ini digunakan. Kelemahan UU ini diantaranya, tidak adanya pengaturan larangan penggunaan dana berasal dari hasil kejahatan, tindak pidana (sumbangan haram, tidak ada batasan sumbangan dari kader parpol, tidak ada ketentuan larangan penyumbang fiktif.

"Lalu, KPU dan Bawaslu tidak punya kekuatan mengecek kebenaran penerimaan dana kampanye, pertanggungjawaban dana kampanye mengandalkan akuntan publik, dan hanya rekening yang dilaporkan saja yang dimonitor, sementara sumbangan di luar rekening tidak terpantau," paparnya.

Karena itu, untuk meminimalisir penggunaan dana publik untuk donasi politik, pemerintah harus berani untuk moratorium dana hibah dan bansos tahun 2013 dan 2014.

"Regulasi untuk tranparansi eplaporan pendanaan partai politik perlu diimplementasikan, setiap parpol wajib melaporkan ke publik. Serta dalam pembahasan RUU Pemilukada, perlu dilakukan perbaikan regulasi agar tidak terjadi pelanggaran pemilu dan korupsi pemilu," tuturnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya