JAKARTA - Partai politik yang tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jefrry Sumampow menganggap, upaya gugatan yang dilakukan 24 parpol gagal akan sia-sia saja.
"Saya tidak yakin gugatan akan berhasil. Selama ini kan partai memberikan data yang mudah-mudah saja. Saya prediksi sulit akan berhasil," ungkapnya kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Menurutnya, meskipun tidak diverifikasinya kepengurusan di tingkat kecamatan oleh KPU, hal ini tidak bisa dipersoalkan lagi sekarang. Pasalnya, partai dan Bawaslu tidak punya data pembanding.
"Harusnya ketika verifikasi faktual KPU kita juga bikin data. Oleh pengadilan ini utk diverifikasi. Tapi, sekarang mencari semua ini. Kita tak sanggup mematahkannya," tutupnya.
(Rizka Diputra)