JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menggagas terbentuknya Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP2K) untuk menggugat hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menuding KPU telah melakukan kecurangan dan berlaku diskriminatif saat verifikasi faktual.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menganggap demi menyelamatkan konstitusi dan masa depan bangsa, dirinya berinisiatif melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sesuai jadwal kami, hari ini secara resmi kami mengajukan pengaduan pelanggaran Pemilu. Ada 17 parpol, AP2K Kita sudah melakukan penelitian dari berbagai aspek. Maka dalam pengaduan hari ini. Apa saja jenis pelanggaran yamg kita nilai diskriminatif telah dilaporkan ke Bawaslu" jelas Sutiyoso di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Didi Supriyadi menuding, KPU sudah melanggar peraturan yang sudah dibuat sendiri."Dugaan pelanggaran yang dilakukan komisioner KPU, yakni PKPU nomor 5 tahun 2012, bahwa KPU melakukan verifikasi dengan melanggar UU," terang Didi.
Sedangkan, Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim merasa wajib menyelamatkan bangsa dari zaman oligarki pasca reformasi.
"Kami harus menyelamatkan bangsa dari cengkraman oligarki. Reformasi yang sudah bergulir mendapatkan ancaman yang serius. Penarikan nomor undian yg kemarin belum final, kalau ada verifikasi tahap dua, kita optimis kedepannya ada penarikan nomor undian tahap dua," pungkas Marwah.
(Rizka Diputra)