JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menuding kinerja anggota DPR 90 persen buruk. Anggapan itu muncul karena tugas wakil rakyat mengesahkan undang-undang meleset dari target.
"Ini menjukan 90 persen legislasi yang meleset dari target yang di buat, serta menunjukan kinerja yang tidak pernah meningkat. Saya menduga jangan-jangan memang mereka tidak punya kemampuan untuk itu," kata peneliti Formapi, Lucius Karus saat dihubungi wartawan, Jumat (18/1/2013).
Lucius menambahkan, kinerja anggota dewan selama tiga tahun ini tidak berjalan maskimal. Banyak kasus korupsi yang menimpa anggota dewan dan produk undang-undang yang dibatalkan Mahkamah Konsitusi (MK), memperlihatkan betapa mandulnya fungsi legislasi.
"Saya kira kehadiran itu sangat penting sebagai salah satu indikator layak atau tidak layaknya dipilih dan ukuran sebagai politisi busuk," tegasnya.
Para wakil rakyat yang seharusnya menyampaikan aspirasi dan agrumentasi dari konstituen, tapi nyatanya kerap tidak hadir. Rasanya, tambah dia, tidak pantas mendapatkan gaji yang merupakan uang rakyat.
"Tapi akhirnya yang penting bagaimana memanggil publik untuk melakukan evaluasi dan membuka kenyataan kualitas DPR, serta memvonis lebih awal agar masyarakat bisa memilih yang tepat," simpulnya.
Anggota dewan, kata dia, tidak akan peduli soal kegagalannya selama menjabat. "Tapi saya lihat ini bukan cuma faktor kepentingan saja yang mempengaruhi kinerja rendah, tapi ketika tiga tahun ini saya duga memang mereka tidak punya kapasitas sebagai anggota DPR," tutupnya.
(Tri Kurniawan)