"Inpres Diterbitkan Karena Ketidakpuasan Masyarakat"

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 29 Januari 2013 09:04 WIB
Menko Polhukam Djoko Suyanto (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik dan keamanan karena ketidakpuasan masyarakat atas penanganan konflik.

"Penanganan yang seolah-olah belum tuntas sehingga ada kesan ada pembiaran, dan tidak tuntas. Oleh karena itu perlu ketanggapan aparat hukum terutama Polri, TNI agar cepat dan tanggap dalam menghentikan kekerasan," kata Djoko usai menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin 28 Januari.

Menurutnya, Inpres tersebut merupakan amanat dari beberapa undang-undang yang harus dipenuhi. Jadi presiden punya alasan untuk membuat inpres tersebut. Djoko sudah mengintruksikan kepada kepala daerah untuk memetakan wilayah-wilayah rawan konflik.

"Inpres ini mengacu pada undang-undang Polri, pemda, intelijen, dan undang-undang lain. Gubernur, bupati, dan walikota agar mengetahui peta-peta konflik di daerah masing-masing. Dengan demikian penanganan konflik itu bisa diatasi atau bahkan bisa dicegah sebelum meluas," pungkasnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya