Inpres Kamtibmas Bukti Kegagalan Pemerintah Tangani Konflik

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2013 14:43 WIB
Share :

JAKARTA - The Indonesia Human Rights Monitor (Imparsial), menuding penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Kemanan, sebagai bentuk kegagalan pemerintah.
 
Menurut Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabrur, selama ini pemerintah telah gagal dan salah dalam mengatasi akar persoalan sebuah konflik di daerah. "Terbitnya Inpres tersebut, seolah-olah pemerintah ingin menunjukkan kepada masyarakat telah berhasil dalam menangani sebuah konflik," kata Gufron, kepada wartawan, di Kantor Imparsial, Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2013).
 
Dikatakannya, penerbitan Inpres sangat politis, dengan meningkatnya tensi politik menuju Pemilu 2014. Padahal, kata dia, pemerintah sendirilah yang menjadi bagian dari konflik dengan tidak mengambil kebijakan yang adil dan cenderung diskriminatif.
 
"Penerbitan Inpres bukanlah solusi yang tepat dalam menangani gangguan keamanan dalam negeri," tuturnya.
 
Gufron menjelaskan, sebenarnya konflik dalam negeri bisa segera ditanggulangi dengan menggunakan UU yang telah ada.
 
Lebih lanjut, dia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi menteri atau pejabat sebagai aktor keamanan yang gagal dalam menangani konflik. "Selain itu, menteri atau pejabat yang gagal menangani konflik harus dicopot, jika kegagalan berulang terus," jelasnya.
 
Sebelumnya, Presiden SBY telah menerbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2013 untuk menanggulangi gangguan keamanan. Inpres tersebut dikeluarkan karena gangguan keamanan dalam Negeri akhir-akhir ini meningkat.
 
Sebagai tindak lanjut, Polri dan TNI kemudian menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang di antara isinya mengatur tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam menangani persoalan keamanan dalam negeri.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya