Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Inpres Soal Kamtibnas Sarat Motif Politik

Tri Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2013 |10:20 WIB
Inpres Soal Kamtibnas Sarat Motif Politik
Presiden SBY
A
A
A

JAKARTA - Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar menilai, ada motif politik di balik keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013 tentang Keamanan dan Ketertiban Nasional (Kamtibnas). Pasalnya, kata dia, ke depan tantangan yang muncul akan lebih keras lagi.
 
"Masalah utamanya adalah adu perebutan kekuasaan yang berkaitan dengan Pemilu dihadapi dengan politis. Jadi bukan hanya masalah ekonomi, pengangguran dan kemiskinan saja. Inpres ini lebih politis," kata dia kepada Okezone, Selasa (29/1/2013).
 
Untuk itu, dia memeringatkan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk menghadapi problem politik dengan cara-cara yang lebih bisa meredam, bukan dengan cara pendekatan kekerasan. Selama ini, menurutnya, Kepolisian masih mengedepankan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.
 
"Kalau menghadapi kelompok politik dengan kekerasan, akan lebih keras lagi. Maka lakukan pendekatan untuk meredam. Jangan sampai ada persaingan yang bisa memicu kekerasan," tegasnya.
 
Kepala Kepolisian, tambahnya, jangan asal dapat perintah kemudian bertindak dengan kekerasan. Tapi mendekatkan diri ke kelompok-kelompok yang berkomunikasi secara tidak sehat. Jangan sampai kekuatan-kekuatan politik yang tidak sehat lalu meledak hingga mengganggu keamanan.
 
"Karena kemungkinan meledak ada, maka keluarlah Inpres itu," ungkapnya.
 
Kata dia, keluarnya Inpres nomor 2 karena Presiden SBY sudah melihat adanya sinyal bentrok bermotif politis. Saat ini, banyak sekali yang merasa tidak puas atas kinerja pemerintahan. Maka, secara teori sangat mungkin adanya perebutan kekuasaan dengan segala macam cara.
 
"Ini ada kekhawatiran dari pemerintah secara keseluruhan. Revolusi hanya salah satu gejala tapi secara umum orang sudah resah karena pecahnya moral bangsa ini. Tentu pada masa kepemimpinan ini jangan sampai ada perebutan kekuasaan yang tidak fair dan tidak konstitusional," jelasnya.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement