MANOKWARI - Prahara ditubuh Partai Demokrat belum kunjung selesai, namun kembali partai berlambang bintang mercy tersebut bermasalah dengan kadernya.
Kader yang diketahui bernama, Rizalid Sarba, yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bintuni, Papua Barat, terpaksa ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, karena melakukan nikah sirih.
Kasus ini terungkap ketika istri sahnya, Suryana, mengetahui Rizalid menikah lagi tanpa sepengetahuan darinya. Bahkan, saat melaksanakan pernikahan keduanya dia juga memalsukan identitas yang seharusnya anggota DPRD Teluk Bintuni.
Kepala Kejari Manokwari, Herman Harsono, mengatakan tersangka yang merupakan setelah diteliti berkasnya telah sesuai melakukan nikah sirih.
“Tadi sudah dilimpah oleh Polres Bintuni. sesuai dengan prosedur, kami teliti tersangka, barang bukti dan semua sesuai dengan tersangkanya,” kata Herman, Rabu (13/2/2013).
Rizalid terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar pasal 279 dan 280 KUHP serta pasal 366 KUHP. Saat ini, dia dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Manokwari.
(Catur Nugroho Saputra)