JAKARTA- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
"Saya diperiksa soal Simulator," kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 21 Februari.
Nazar yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI, kembali melemparkan bola panas soal kasus Simulator. Dia mengakui ada beberapa rekannya di Komisi III yang bermain dalam proyek tersebut.
"Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Hery dan Bambang Soesatyo," kata suami dari Neneng Sri Wahyuni ini.
Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo adalah kader dari Partai Golkar, sedangkan Herman Hery berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Azis sendiri menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Komisi III DPR.
Seperti diketahui, KPK mulai menyasar kepada proses penganggaran di Komisi III DPR RI yang diduga telah terjadi penyimpangan pada proyek simulator SIM.
Hal itulah yang menjadi dasar penyidik KPK untuk memanggil Nazarudin selaku mantan anggota DPR yang duduk di komisi III DPR RI untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas, menegaskan, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu diduga mengetahui adanya permainan anggaran yang terjadi dalam proyek simulator.
Busyro pun membenarkan jika Nazar, dipanggil dalam kasus berbiaya Rp196,8 milyar itu karena mengetahui proses pembahasan anggaran proyek Simulasi SIM saat dibahas di Banggar DPR.
Namun, saat disinggung lebih jauh kaitan Nazarudin dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp100 miliar itu, Busyro berdalih, pimpinan belum mendapat laporan utuh dari penyidik KPK.